Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 45

PERDA Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah wajib: a. memberikan tata kelola Informasi Publik; dan b. menyediakErn anggaran untuk pelaksanaan tata kelola Keterbukaan Informasi Publik.
Your Correction