Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 42

PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PELINDUNGAN DAN PELAYANAN BAGI MASYARAKATPENYANDANG DISABILITAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan dan pengembangan olahraga Penyandang Disabilitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 sampai dengan Pasal 4l diatur dalam Peraturan Bupati. Bagran Keenam Seni Budaya dan Pariwisata
Your Correction