Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PELINDUNGAN DAN PELAYANAN BAGI MASYARAKATPENYANDANG DISABILITAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah memfasilitasi pembinaan dan pengembangan olahraga bagi Penyandang Disabilitas yang diselenggarakan masyarakat dan/atau organisasi olahraga Penyandang Disabilitas.
Your Correction