Correct Article 21
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Current Text
(1) BPD menyusun peraturan tata tertib BPD.
(2) Peraturan tata tertib BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas dan disepakati dalam musyawarah BPD.
Pasal22 Peraturan tata tertib BPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 memuat pengaturan tata tertib dan mekanisme kerja BPD ditetapkan dengan Peraturan BPD.
Your Correction
