Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bupati melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan PUG di Daerah yang meliputi: a. penetapan panduan teknis pelaksanaan PUG skala Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan; b. penguatan kapasitas kelembagaan melalui sosialisasi, pelatihan, konsultasi, advokasi, informasi dan koordinasi; c. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PUG di Desa dan pada PD; d. peningkatan kapasitas /ocal point, tim teknis dan Po\ia PUG; dan e. strategi pencapaian kinerja.
Your Correction