Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap pemohon dalam mengajukan permohonan Informasi Publik wajib memenuhi prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang- undangan Informasi Publik.
Your Correction