Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang DUKUNGAN DAN FASILITASI BAGI PONDOK PESANTREN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dukungan dan fasilitasi dimaksudkan untuk: a. memperkuat pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pesantren; b. meningkatkan kualitas dan mutu penyelenggaraan Pesantren; c. mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan potensi penyelenggara, pengajar dan santri Pesantren; d. menstimulasi dukungan dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggara€rn Pesantren; dan e. membantu upaya pencapaian tu-iuan penyelenggaraan Pesantren.
Your Correction