Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cana menggali dan menampung aspirasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 dan Pasal 32 diatur dengan Tata Tertib BPD.
Your Correction