Correct Article 16
PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang BADAN USAHA MILIK DESA
Current Text
(5)
(6)
(7)
(2)
(3)
(4) Musdes/MAD terdiri atas:
a. Musdes/MAD tahunan;
clan
b. Musdes/MAD khusus.
Musdes/MAD tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a paling sedikit MEMUTUSKAN pertanggungjawaban pelaksana operasional.
Musdes/MAD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diselenggarakan paling lama 1 (s tu) bulan se-telah tahun buku lampau.
Musdes/MAD khusus sebagairnana dimaksud pada ayat (1) huruf b diselenggarakan dalam hal keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya acla pada Musdes/MAD.
Musdes/MAD khusus sebagaimana dimaksud pada ayat
(4) dapat diadakan atas perrnintaan pcnas.hat dan/ atau pelaksana operasional.
Musdes/MAD khusus mempunyai wewenang yang sama dengan wewenang Musdes/MAD tah unan.
Persyaratan, tata cara, dan tempat penyelenggaraan Musdes/MAD tahunan dan Musdes/::v1AD khusus diatur dalam Anggaran Dasar BUM Desa/BUM Desa bersarna.
(1)
Your Correction
