Correct Article 1
PERDA Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PEMALANGNOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Current Text
1. Ketentuan angka 25, angka 31, dan angka 40 Pasal 1 diubah sehingga ketentuan Pasal 1 berbunyi sebagai berikut:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2016 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8) diubah sebagai berikut:
Your Correction
