PERDA
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang FASILITASI PENGEMBANGAN PESANTREN
PERDA Nomor 6 Tahun 2022
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PERDA Nomor 6 Tahun 2022
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM FASILITASI PERATURAN
Fasilitasi Pengembangan Pesantren Dalam Fungsi Pendidikan (1) Pemerintah Daerah
Um um
FASILITASI PENGEMBANGAN Ruang lingkup fasilitasi pengembangan Pesantren meliputi: a. fasilitasi pengembangan;
RUANG LINGKUP Fasilitasi pengembangan Pesantren bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pesantren
PARTISlPASI MASYARAKAT (1) Pemerintah Daerah melakukan kerja
PENDANAAN (1) Dalam rangka
Tim Fasilitasi Pengembangan 5 jdih.pemalangkab.go.id
KETENTUAN PENUTUP d. mendorong Penyelenggaraan mutu dan standar Pesantren;