Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 55

PERDA Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PEMALANGNOMOR 15 TAHUN 2012 TENTANG PERLINDUNGANDAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUPDI KABUPATEN PEMALANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
24. Ketentuan Pasal 55 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: 12 jdih.pemalangkab.go.id jdih.pemalangkab.go.id 32. Ketentuan Pasal 69 dihapus. Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat ( 1) dan ayat (2) dan Pasal 27 ayat ( 1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 ( enam) bulan a tau denda paling banyak Rp50.000.000,- (Lima Puluh .Juta Rupiah).
Your Correction