Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERDA Nomor 12 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PEMALANG NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Cukup jelas. II. PASAL DEMI PASAL UNDANG-UNDANG Nom01· 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UNDANG-UNDANG Cipta Kerja) diundangkan dalam rangka mendukung cipta kerja yang memerlukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah, peningkatan ekosistem investasi dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan perlindungan kesejahteraan pekerja. Penanarnan modal merupakan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menumbuhkan investasi dan daya saing daerah, menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kapasitas dan kemajuan teknologi. Sehubungan dengan itu maka kebijakan di bidang perizinan penanaman modal perlu ditata kembali agar menjadi kebijakan tersebut pendukung dan bukan sebaliknya menjadi hambatan perkembangan usaha dan/ atau kegiatan. Penataan kembali kebijakan di bidang penanaman modal dilakukan pada sistem pelayanan, dan regulasi sesuai dengan tuntutan dunia usaha, perkembangan teknologi, dan persaingan global. Penataan kembali regulasi penanaman modal dan berusaha perlu dilakukan dalam rangka memberikan dasar hukum bagi penerbitan Perizinan Berusaha yang dilakukan secara terintegrasi dan elektronik. Penataan kembali sistem pelayanan dilakukan terutama pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hal ini Mengingat berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah perlu meningkatkan fasilitas dan kemudahan bagi penanaman modal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Oleh karena itu, untuk meningkatkan pelayanan dan percepatan dalam berusaha serta mempermudah penanam modal untuk berusaha di Kabupaten Pemalang, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penanaman modal perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan. Atas dasar pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas, dipandang perlu MENETAPKAN Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penanaman modal. I. UMUM PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PEMALANG NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL TENTANG PERATURAN DAERAH KABUPATEN PEMALANG NOMOR 12 TAHUN 2022
Your Correction