Correct Article 16
PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKALRADIO SWARA WIDURI KABUPATEN PEMALANG
Current Text
8 jdih.pemalangkab.go.id jdih.pemalangkab.go.id
Dewan Direksi mempunyai tugas dan wewenang:
a. melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh Dewan Pengawas, meliputi kebijakan umum, kebijakan penyiaran, dan kebijakan kelembagaan dan pengembangan surnber daya manusia;
b. memimpin, mengelola, dan mengembangkan lembaga sesuai dengan tujuan penyiaran dan senantiasa berusaha meningkatkan daya guna dan hasil guna;
c. MENETAPKAN ketentuan teknis pelaksanaan operasional lembaga dan operasional penyiaran;
d. menyelenggarakan siaran yang tidak melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program yang ditetapkan KPI;
e. turut mengembangkan eni dan budaya masyarakat di Daerah;
f. menjalin komunikasi yang sehat antar masyarakat;
g. mengadakan dan mernelihara pembukuan serta administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku;
h. menyusun laporan tahunan dan laporan berkala;
1. menyusun laporan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
J.
mewakili lembaga di dalam clan di luar pengadilan;
dan
Your Correction
