Correct Article 4
PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKALRADIO SWARA WIDURI KABUPATEN PEMALANG
Current Text
Tujuan dibentuknya LPPL Radio Swara Widuri Kabupaten Pemalang adalah untuk menyajikan program siaran yang mendorong terwujudnya sikap mental masyarakat yang beriman clan bertaqwa, cerdas, memperkokoh integrasi nasional dalam rangka membangun masyarakat Pemalang yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera serta ikut menjaga citra positif bangsa.
Your Correction
