Correct Article 52
PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang BADAN USAHA MILIK DESA
Current Text
(3) Modal masyarakat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b, berasal dari keseluruhan aset yang dikelola pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks J rogram nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan yang status kepemilikannya merupakan kepemilikan bersama masyarakat Desa dalam 1 (satu) kecamatan eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan.
27 jdih.pemalangkab.go.id jdih.pemalangkab.go.id
Salman sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN PEMALANG NO. REG PERATURAN 0/-\ERAH KABUPATEN PEMALANG, PROVINS! JAWA TENGAH: (9-333/202~!) LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PEMALANG TAHUN 2022 NOMOR 9 MOH. SIDIK ttd cap Pj. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN PEMALANG KEPALA DINAS TENAGA KER.JA, Diundangkan di Pemalang pada tanggal 23 Desember 2022 MANSUR HIDAYAT ttd cap Plt. BUPATI PEMALANG WAKIL BUPATI, Ditetapkan di Pemalang pada tanggal 23 Desember 2022 Agar setiap orang rnengetahui, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya pada Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang.
Peraturan Daerah ini mulai be laku pada tanggal diundangkan.
Your Correction
