Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penanam modal yang melakukan penanaman modal di Daerah harus memiliki kantor cabang atau perwakilan di Daerah.
Your Correction