Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Anggaran Pengeluaran Pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf b direncanakan sebesar Rp29.000.000.000,00 (dua puluh sembilan milyar rupiah), yang terdiri atas Penyertaan Modal Daerah.
Your Correction