Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan. (2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022 berjumlah sebagai berikut: a. Pendapatan Daerah Rp2.215.434.954.546,00 b. Belanja Daerah Rp2.219.934.954.546,00 Defisit (Rp4.500.000.000,00) c. Pembiayaan Daerah 1. Penerimaan Rp9.000.000.000,00 2. Pengeluaran Rp4.500.000.000,00 Pembiayaan Netto Rp4.500.000.000,00 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan Rp0,00
Your Correction