Correct Article 4
PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN DANA CADANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PEKALONGAN TAHUN 2024
Current Text
Tujuan pembentukan Dana Cadangan adalah untuk menyediakan dana guna membiayai penyelenggaraan Pemilihan pada tahun 2024.
Your Correction
