Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. pengelola keuangan daerah; b. struktur APBD; c. penyusunan APBD; d. penetapan APBD; e. pelaksanaan dan penatausahaan; f. laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD; g. akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah; h. penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; i. kekayaan daerah dan utang daerah; j. badan layanan umum daerah; k. penyelesaian kerugian keuangan daerah; l. informasi keuangan daerah; m. pembinaan dan pengawasan; dan n. sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Your Correction