Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyandang Disabilitas mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk melakukan kegiatan olahraga, dan menikmati seni, budaya, dan pariwisata yang aksesibel.
Your Correction