Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan pendidikan inklusif dan pendidikan khusus bagi Penyandang Disabilitas diatur dengan Peraturan Bupati.
Your Correction