Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERDA Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah dapat bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara dan/atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bidang asuransi untuk melaksanakan Asuransi Pertanian.
Your Correction