Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERDA Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang BANGUNANA GEDUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Standar perencanaan dan perancangan Bangunan Gedung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf a meliputi: a. ketentuan tata bangunan; b. ketentuan keandalan Bangunan Gedung; c. ketentuan Bangunan Gedung di atas dan/atau di dalam tanah, dan/atau air; dan d. ketentuan desain prototipe/purwarupa.
Your Correction