Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERDA Nomor 10 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Uraian lebih lanjut APBD sebagaimana dimaksud dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini terdiri atas: a. lampiran I Ringkasan APBD yang diklasifikasi menurut Kelompok dan Jenis Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; b. lampiran II Ringkasan APBD yang diklasifikasi menurut Urusan Pemerintah Daerah dan Organisasi; c. lampiran III Rincian APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan; d. lampiran IV Rekapitulasi Belanja Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan Beserta Hasil dan Sub Kegiatan Beserta Keluaran; e. lampiran VI Rekapitulasi Belanja Untuk Pemenuhan SPM; f. lampiran VII Sinkronisasi Program pada RPJMD dengan Rancangan APBD; g. lampiran VIII Sinkronisasi Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan pada RKPD dan PPAS dengan Rancangan APBD; h. lampiran IX Sikronisasi Program Prioritas Nasional dengan Program Prioritas Daerah; i. lampiran X Daftar Jumlah Pegawai Per Golongan dan Per Jabatan; j. lampiran XI Daftar Piutang Daerah; k. lampiran XII Daftar Penyertaan Modal Daerah dan Investasi Daerah Lainnya; l. lampiran XIII Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah dan Aset Lain-Lain; m. lampiran XIV Daftar Sub Kegiatan Tahun jamak (multy years); n. lampiran XV Daftar Dana Cadangan; TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024 I. UMUM APBD Tahun Anggaran 2024 disusun dengan berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara sebagaimana telah dibahas disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan. Tahun Anggaran 2024 juga mempertimbangkan kondisi ekonomi, sosial dan perkembangan nasional terkini, Kinerja APBD Tahun 2023 serta langkah antisipasi yang telah ditempuh di tahun 2023, maupun rencana kebijakan yang akan dilaksanakan di tahun 2024. APBD Tahun Anggaran 2024 tetap berpedoman pada urusan pemerintahan yang menjadi kewajiban daerah, baik urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan dan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang meliputi prioritas pembangunan daerah, sasaran yang ingin dicapai, Perangkat Daerah (PD) yang melaksanakan program/kegiatan/sub kegiatan yang terkait dan nama program. Plafon Anggaran Sementara disusun berdasarkan urusan pemerintahan, Perangkat Daerah, program, kegiatan dan sub kegiatan dengan mempertimbangkan rencana pendapatan dan pembiayaan. Perumusan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun 2024 ditujukan untuk meningkatkan optimalisasi anggaran, dimana Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyusun program, kegiatan dan sub kegiatan yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi. Struktur anggaran yang optimal dapat dicapai apabila seluruh komponen pendapatan daerah dan belanja diukur dalam sebuah proyeksi kinerja pemerintah secara menyeluruh.
Your Correction