Correct Article 61
PERDA Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG DAN PERATURAN ZONASI BAGIAN WILAYAH PERKOTAAN PURWOSARI KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2018-2038
Current Text
Setiap orang yang tidak menaati rencana tata ruang yang telah ditetapkan diancam dengan pidana sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang- undangan.
Your Correction
