Correct Article 11
PERDA Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Current Text
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari :
a. Lampiran I : Laporan Realisasi Anggaran;
Lampiran I.1 : Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi;
Lampiran I.2 : Rincian Laporan Realisasi Anggaran Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
Lampiran I.3 : Rekapitulasi Realisasi Anggaran Belanja Daerah Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program dan Kegiatan; dan
Lampiran I.4 : Rekapitulasi Realisasi Anggaran Belanja Daerah Untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintahan Daerah dan Fungsi Dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara;
b. Lampiran II : Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Lampiran III : Laporan Operasional;
d. Lampiran IV : Laporan Perubahan Ekuitas;
e. Lampiran V : Neraca;
f. Lampiran VI : Laporan Arus Kas;
g. Lampiran VII : Catatan Atas Laporan Keuangan;
h. Lampiran VIII : Daftar Rekapitulasi Piutang Daerah;
i. Lampiran IX : Daftar Rekapitulasi Penyisihan Piutang Tidak Tertagih;
j. Lampiran X : Daftar Rekapitulasi Dana Bergulir dan Penyisihan Dana Bergulir;
k. Lampiran XI : Daftar Penyertaan Modal (Investasi) Daerah;
l. Lampiran XII : Daftar Rekapitulasi Realisasi Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah;
m. Lampiran XIII : Daftar Rekapitulasi Aset Tetap;
n. Lampiran XIV : Daftar Rekapitulasi Konstruksi Dalam Pekerjaan;
o. Lampiran XV : Daftar Rekapitulasi Aset Lainnya;
p. Lampiran XVI : Daftar Dana Cadangan Daerah;
q. Lampiran XVII : Daftar Kewajiban Jangka Pendek;
r. Lampiran XVIII : Daftar Kewajiban Jangka Panjang;
s. Lampiran XIX : Daftar Kegiatan-Kegiatan yang Belum Diselesaikan Sampai Akhir Tahun dan Dianggarkan Kembali Dalam Tahun Anggaran Berikutnya; dan
t. Lampiran XX : Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah.
u. Lampiran XXI : Ikhtisar Laporan Keuangan Desa
Your Correction
