Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERDA Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Catatan atas laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf g Tahun Anggaran 2020 memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.
Your Correction