Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERDA Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG DAN PERATURAN ZONASIBAGIAN WILAYAH PERKOTAAN KRATON KABUPATEN PASURUANTAHUN 2018 - 2038

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Rencana pengembangan jaringan drainase sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf e meliputi: a. rencana sistem jaringan drainase; b. rencana kebutuhan sistem drainase; dan c. pengelolaan drainase. (2) Rencana sistem jaringan drainase sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi: a. perbaikan atau normalisasi jaringan yang telah ada secara berkala meliputi; 1. peningkatan mutu konstruksi saluran drainase, khususnya pada saluran drainase di jalan – jalan utama lingkungan permukiman. 2. membersihkan saluran drainase dari sampah dan timbunan tanah dengan pengerukan. b. pembangunan saluran drainase yang baru bagi lingkungan yang belum memiliki saluran drainase. (3) Rencana kebutuhan sistem drainase sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi: a. jaringan drainase primer meliputi Sungai Welang; b. jaringan drainase sekunder meliputi ruas Jalan Batas Kota Bangil – Batas Kota Pasuruan, Jalan Sidogiri, Jalan Raya Kramat, Jalan Raya Sidogiri-Warungdowo, Jalan Kedungrejo; c. jaringan drainase tersier meliputi jalan-jalan yang terdapat di perumahan. (4) Pengelolaan drainase sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c meliputi: a. pengelolaan sistem drainase berdasarkan Sub Daerah Aliran Sungai. b. penggunaan sistem perpompaan di wilayah rawan banjir. c. penanganan saluran meliputi : 1. normalisasi saluran; 2. pembuatan sudetan; 3. pembuatan saluran baru; dan 4. pembuatan inlet. d. peresapan air dalam tanah meliputi : 1. sumur resapan air hujan; 2. biopori; dan 3. bozem dan pemanfaatan teknologi tampungan air bawah tanah. (5) Peta rencana pengembangan jaringan drainase sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4), tercantum dalam Lampiran XI yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
Your Correction