Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 7
PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang DESA WISATA
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pembangunan Desa Wisata meliputi: a. destinasi Desa Wisata; b. pemasaran Desa Wisata; dan c. kelembagaan Desa Wisata.
Your Correction
Pembangunan Desa Wisata meliputi: a. destinasi Desa Wisata; b. pemasaran Desa Wisata; dan c. kelembagaan Desa Wisata.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion