Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang INOVASI DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kriteria Inovasi Daerah meliputi: a. mengandung pembaharuan seluruh atau sebagian unsur dari inovasi; b. memberi manfaat bagi Daerah dan/atau masyarakat; c. tidak mengakibatkan pembebanan dan/atau pembatasan pada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; d. merupakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah; dan e. dapat direplikasi.
Your Correction