Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang INOVASI DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada individu atau perangkat daerah yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan. (2) Dalam hal Inovasi Daerah diusulkan oleh ASN, pemberian penghargaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction