PERDA
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya
PERDA Nomor 2 Tahun 2017
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.