Correct Article 9
PERDA Nomor 6 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2015
Current Text
Wali Kota MENETAPKAN Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Bagian Hukum,
Muliati, SH.,MM Pembina Tkt.I (IV/b) NIP. 19650805 199203 2 014
Your Correction
