Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 3 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengumpulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf b dilakukan sejak pemindahan sampah dari tempat sampah rumah tangga ke TPS dan/atau TPS 3R sampai ke TPA dengan tetap menjamin terpisahnya sampah sesuai dengan jenis sampah. (2) Kegiatan pengumpulan sampah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pengelolaan kawasan wajib melakukan pengumpulan sampah dan menyediakan TPS dan/atau TPS 3R skala kawasan secara aman bagi kesehatan dan lingkungan. (3) Pemerintah Daerah wajib menyediakan TPS dan/atau TPS 3R yang aman bagi kesehatan lingkungan. 12. Diantara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 13 A dan Pasal 13 B yang berbunyi sebagai berikut: Pasal 13 A (1) Pengumpulan sampah perorangan/ rumah tangga dari tempat pemilahan sampah ke TPS dan/atau TPS 3R menjadi tanggung jawab pengelola sampah di Tingkat Rukun Warga (RW) yang dibentuk oleh Lurah. (2) Penyediaan sarana pengumpulan sampah rumah perorangan/ rumah tangga sebagaimana dimaksud pada ayat (1), menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, pihak swasta dan/atau kelompok masyarakat. Pasal 13 B (1) Pengelola sampah pemukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya dalam melakukan pengumpulan sampah wajib menyediakan TPS atau TPS 3R dan/atau sarana pengumpulan sampah terpilah secara aman bagi kesehatan dan lingkungan berskala kawasan. (2) Sarana pengumpulan sampah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari: a. gerobak motor; b. motor sampah; c. kontainer; atau d. truk sampah. (3) TPS dan/atau TPS 3R sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku. 13. Ketentuan Pasal 14 diubah, ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5) sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction