Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. pembinaan; b. tugas dan wewenang; c. penyelenggaraan perumahan; d. penyelenggaraan kawasan permukiman; e. keterpaduan prasarana, sarana, utilitas umum perumahan dan kawasan permukiman; f. pemeliharaan dan perbaikan; g. peran masyarakat; dan h. sanksi administratif.
Your Correction