Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 2 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Larvasidasi merupakan salah satu kegiatan penanggulangan DBD yang dilaksanakan berdasarkan program rutin SKPD. (2) Wali Kota bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan larvasidasi untuk penanggulangan KLB DBD dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi.
Your Correction