Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 2 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Promosi kesehatan adalah upaya pencegahan DBD yang dilakukan dengan cara memberikan penyuluhan, sosialisasi atau cara lainnya kepada seluruh lapisan masyarakat yang dilaksanakan secara berkesinambungan. (2) Promosi kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi tanggung jawab SKPD.
Your Correction