Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintahan Daerah dan BUMD membuat daftar Arsip Dinamis berdasarkan 2 (dua) kategori, yaitu Arsip Terjaga dan Arsip Umum. (2) Daftar Arsip Dinamis sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi daftar Arsip Aktif dan daftar Arsip Inaktif.
Your Correction