Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Lembaga Kearsipan melaksanakan Akuisisi Arsip Statis dari lembaga pendidikan swasta dan perusahaan swasta yang memperoleh anggaran negara dan/atau bantuan luar negeri. (2) Akuisisi Arsip Statis oleh Lembaga Kearsipan diikuti dengan peralihan tanggung jawab pengelolaannya.
Your Correction