Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 79

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan Penyelenggaraan Kearsipan dilingkungan Perangkat Daerah dilakukan dengan cara : a. memberikan bimbingan, penyuluhan, petunjuk dan pengarahan terhadap upaya Penyelenggaraan Kearsipan; b. melakukan upaya yang dapat mendorong peningkatan pengelolaan Kearsipan; dan c. mengkoordinasikan penyediaan fasilitas sarana yang diperlukan dalam rangka Penyelenggaraan Kearsipan.
Your Correction