Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 72

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Masyarakat dapat menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan Kearsipan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 ayat (2) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction