Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Penyelenggaraan Kearsipan, meliputi: a. pengelolaan Kearsipan; b. perlindungan dan penyelamatan Arsip; c. izin penggunaan Arsip; d. sumber daya Kearsipan; e. pembiayaan; f. peran serta masyarakat; g. sistem informasi Kearsipan Daerah; h. kerjasama; dan i. pembinaan dan pengawasan.Z,,
Your Correction