Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 2
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Kearsipan dimaksud untuk memberikan kepastian hukum dalam Penyelenggaraan Kearsipan Daerah.
Your Correction
Penyelenggaraan Kearsipan dimaksud untuk memberikan kepastian hukum dalam Penyelenggaraan Kearsipan Daerah.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion