Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 7
PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang RETRIBUSI TENAGA KERJA ASING
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Tingkat penggunaan jasa Retribusi PTKA diukur berdasarkan jumlah penerbitan dan jangka waktu perpanjangan RPTKA.
Your Correction
Tingkat penggunaan jasa Retribusi PTKA diukur berdasarkan jumlah penerbitan dan jangka waktu perpanjangan RPTKA.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion