Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka penyelenggaraan Penanaman Modal, Perangkat Daerah yang membidangi urusan Penanaman Modal melaksanakan pelayanan Penanaman Modal meliputi: a. pra perizinan; b. Perizinan Berusaha; dan c. pasca perizinan.
Your Correction