Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 24 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2017 tentang PAJAK HIBURAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pajak yang terutang dipungut di wilayah daerah tempat Hiburan diselenggarakan.
Your Correction