Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 10
PERDA Nomor 23 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2017 tentang PAJAK REKLAME
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pajak dikenakan untuk masa Pajak 1 (satu) bulan kalender kecuali ditetapkan lain oleh Bupati.
Your Correction
Pajak dikenakan untuk masa Pajak 1 (satu) bulan kalender kecuali ditetapkan lain oleh Bupati.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion