Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 23 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2017 tentang PAJAK REKLAME

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Saat Pajak Terutang adalah Pada saat penyelenggaraan Reklame dan / atau pada saat ditetapkannya Surat ketetapan Pajak oleh Bupati dengan menggunakan SKPD atau dokumen lain yang dipersamakan.
Your Correction